Home » » Indonesia Hari Ini

Indonesia Hari Ini

Ini syarat dan proses beli rumah murah dari program pemerintah
Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi - JK segera menjalankan program sejuta rumah untuk rakyat Indonesia. Peletakkan batu pertama atau groundbreaking akan dilakukan 30 April 2015 mendatang dengan membangun 103.135 unit rumah untuk tahap awal. Tahun ini, pemerintah akan membangun sejuta rumah yang terdiri dari 603.516 unit rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan 396.484 unit bagi non MBR.Program sejuta rumah murah ini membawa angin segar untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan harga dan cicilan yang sangat terjangkau. Tidak hanya itu, KPR FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) juga akan diberikan bagi MBR, baik berpenghasilan tetap maupun tidak tetap.Direktur KPR Bank Tabungan Negara (BTN), Mansyur N. Nasution mengatakan untuk mendapatkan rumah subsidi tidaklah rumit, bahkan prosesnya tergolong singkat. Calon pembeli hanya perlu menyiapkan beberapa syarat agar permohonan pembelian bisa diterima."Tinggal datang ke BTN saja, lalu nanti tunjukkan slip gaji, kemudian aplikasi dan wawancara prosesnya tiga hari, maksimal tujuh hari saja," ujarnya ketika dihubungimerdeka.comJakarta, Rabu (8/4).Namun demikian, tidak semua kalangan masyarakat bisa membeli rumah subsidi program pemerintah. BTN hanya akan menjual rumah subsidi pada masyarakat yang berpenghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan. Untuk masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp 4 juta, Mansyur menyarankan untuk membeli rumah nonsubsidi."Untuk apartemen atau rusunawa maksimal gajinya Rp 7 juta, mereka tentunya juga belum pernah membeli rumah subsidi, dan tidak bermasalah dengan kredit apapun," tegasnya.Sedangkan untuk uang muka, BTN menawarkan satu persen untuk semua jenis perumahan seperti rusunawa, FLPP dan apartemen. "DP atau uang muka 1 persen untuk semua jenis dengan luas rumah minimal 36 meter persegi," katanya.Untuk masyarakat miskin juga jangan bersedih hati, pemerintah juga akan membangun rumah untuk masyarakat miskin yang terdiri dari rusunawa dan renovasi rumah tapak."Pemerintah punya jatah 150ribu sampai 160 ribu rumah baik rusunawa atau renovasi rumah kumuh untuk masyarakat tidak mampu," tutupnya.
Sumber: Merdeka.com

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.